Thursday, August 8, 2019

Kondisi apa yang merupakan “pantangan” (kontraindikasi) bekam ?

BEKAM CENTER KEMILING 0823 1168 5474

Kondisi apa yang merupakan “pantangan” (kontraindikasi) bekam ?

Ada kontraindikasi yang bersifat absolut dan ada yang bersifat relatif.

Kontraindikasi absolut, adalah kondisi/kelainan penyakit tertentu yang dilarang untuk dilakukan bekam, diantaranya adalah :

  • pasien yang berumur dibawah 4 tahun, 
  • pasien yang sedang mengkonsumsi obat pengencer darah, 
  • pasien yang mengalami gangguan sistim pembekuan darah yang berat, 
  • koma (tidak sadar), 
  • dehidrasi berat, 
  • renjatan/syok, 
  • pasien yang baru menjalani transfusi darah, 
  • donor darah atau cuci darah (kurang dari 48 jam dari waktu bekam), 
  • penderita jantung yang menggunakan alat bantu pengatur detak jantung.


Kontraindikasi relatif, adalah kondisi/kelainan penyakit tertentu yang disarankan untuk tidak bekam terkecuali dilakukan oleh ahli bekam professional yang sudah berpengalaman, diantaranya adalah :

  • pasien anemia, 
  • pasien kencing manis dengan kadar gula darah sewaktu lebih dari 300, 
  • pasien tumor/kanker, 
  • hipertensi dengan systole lebih dari 200mmHg, 
  • penderita gagal jantung (Decomp. Cordis) yang berat, 
  • pasien kesurupan (terkena sihir), 
  • penderita phobia berat terhadap peralatan medis dan 
  • wanita hamil,haidh, nifas atau menyusui.

BEKAM CENTER KEMILING
HP/WA 0823 1168 5474

No comments:
Write comments