Kondisi apa yang merupakan “pantangan” (kontraindikasi) bekam ?
Ada kontraindikasi yang bersifat absolut dan ada yang bersifat relatif.
Kontraindikasi absolut, adalah kondisi/kelainan penyakit tertentu yang dilarang untuk dilakukan bekam, diantaranya adalah :
- pasien yang berumur dibawah 4 tahun,
- pasien yang sedang mengkonsumsi obat pengencer darah,
- pasien yang mengalami gangguan sistim pembekuan darah yang berat,
- koma (tidak sadar),
- dehidrasi berat,
- renjatan/syok,
- pasien yang baru menjalani transfusi darah,
- donor darah atau cuci darah (kurang dari 48 jam dari waktu bekam),
- penderita jantung yang menggunakan alat bantu pengatur detak jantung.
Kontraindikasi relatif, adalah kondisi/kelainan penyakit tertentu yang disarankan untuk tidak bekam terkecuali dilakukan oleh ahli bekam professional yang sudah berpengalaman, diantaranya adalah :
- pasien anemia,
- pasien kencing manis dengan kadar gula darah sewaktu lebih dari 300,
- pasien tumor/kanker,
- hipertensi dengan systole lebih dari 200mmHg,
- penderita gagal jantung (Decomp. Cordis) yang berat,
- pasien kesurupan (terkena sihir),
- penderita phobia berat terhadap peralatan medis dan
- wanita hamil,haidh, nifas atau menyusui.

No comments:
Write comments